Direktorat Internasionalisasi dan Kemitraan Global dibentuk dengan didasari oleh peraturan MWA USU No 1 Tahun 2022 tentang Organisasi dan tata Kelola USU, sebagai bentuk realisasi pentingnya kerja sama dalam mewujudkan visi internasionalisasi.
Tugas Utama dari direktorat ini adalah merumuskan kebijakan memanfaatkan kerja sama(kemitraan) secara optimal untuk mewujudkan internasionalisasi USU, dibawah koordinasi Dit. IKG terdapat 169 Prodi, 17 Dekanat dan 17 lembaga dan badan yang menjadi fasilitator kerja sama, kesiapan sumber daya untuk mlekukan kerja sama ditunjukkan dengan kuantitas dan kualitas, yaitu 1549 dosen dan 2252 tendik, serta 16 peneliti dari rumah sakit.
Struktur organisasi Dit, IKG dapat dilihat dari gambar berikut: