Universitas Sumatera Utara (USU) ditetapkan sebagai Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH) berdasarkan UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi Pasal 97 huruf c tanggal 10 Agustus 2012. Selanjutnya, Statuta USU ditetapkan berdasarkan PP Nomor 16 Tahun 2014 tanggal 28 Februari 2014. Penetapan ini memberikan keluwesan kepada USU untuk menghadapi tantangan yang semakin kompetitif, yang perlu disiasati dan diatasi dengan cara pandang yang visioner dan didukung dengan kemampuan merumuskan langkah-langkah yang strategis. Sejak ditetapkan sebagai PTN BH, USU telah menyusun dokumen perencanaan jangka panjang untuk 25 tahun yang dinamakan dengan Rencana Jangka Panjang (RJP) USU 2015-2039. RJP USU 2015-2039 dibagi atas 5 tahapan Rencana Strategis (Renstra) Lima tahunan. Pada periode 2020 sampai dengan 2024, USU sudah dan sedang memasuki pengembangan tahap kedua yang dikenal dengan Renstra USU 2020-2024. Pada tahap ini capaian yang diharapkan adalah USU menjadi universitas dengan standard internasional berciri keunggulan lokal. Pada masing-masing pilar Tridarma perguruan tinggi, pada pilar pendidikan capaian ini ditandai dengan terlaksananya pembelajaran berkelas dunia (world class) yang berakar pada keunggulan lokal yang semakin baik, pada pilar penelitian terselenggaranya penelitian dan penulisan hasil kerjasama internasional serta pemerolehan Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI) di berbagai negara, serta pada pilar pengabdian ditandai dengan terinternalisasinya budaya empati dan pengabdian kepada masyarakat. Tahapan perencanaan pengembangan USU selama 25 tahun dan penjabaran tonggak capaian USU pada periode 2020 – 2024.
Pada sisi pemerintah terdapat keinginan kuat untuk meningkatkan mutu pendidikan tinggi Indonesia agar lebih dikenal dunia dengan masuk ke dalam jajaran universitas kelas dunia. Pada renstra kementerian terkait terdapat sebuah program prioritas yang dikenal dengan program World Class University (WCU). Tujuan program WCU ini adalah mendorong agar perguruan tinggi di Indonesia untuk meningkatkan reputasi akademik di tingkat internasional. Parameter terukur yang dijadikan patokan adalah Quality and Success (QS) World University Rangking (WUR). Target yang ingin dicapai oleh Program Prioritas ini adalah memasukkan 11 perguruan tinggi Indonesia dalam peringkat 500 QS WUR dan semakin banyak perguruan tinggi Indonesia yang masuk dalam 200 besar QS AUR (Asia University Ranking). Sejak tahun 2020, Universitas Sumatera Utara telah dimasukkan menjadi perguruan tinggi yang dipersiapkan untuk masuk ke dalam jajaran universitas kelas dunia masuk dalam 500 QS WUR atau 200 QS AUR. Sebagai salah satu universitas yang mendapat binaan, maka USU akan mendapatkan dana khusus untuk mendorong peningkatan reputasi USU di tingkat internasional.
Fakta di atas menunjukkan adanya keselarasan antara tuntutan Renstra USU 2020-2024 dengan Progam strategis kementerian WCU. Bantuan Program WCU yang diberikan oleh Kementerian akan digunakan sebagai dana inisiator untuk menjalankan beberapa progam yang sudah dirumuskan pada Renstra USU 2020 -2024 yang berhubungan langsung dengan peningkatan reputasi akademik USU. USU juga menambahkan penggunaan dana NonPNBP sebagai dukungan untuk pelaksanaan kegiatan WCU. Pada proposal ini akan diajukan progam unggulan internasionalisasi USU yang akan mendapatkan dana Program WCU.